Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Kawal Penyaluran THR Buruh dan Program Pengentasan Pengangguran Pemerintah Daerah


Kadisnaker Kabupaten Jember Drs. Bambang Edy Santoso, MM. (tengah) dalam acara peluncuran program.

CrossMedia//JEMBER - Pemkab Jember melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember membuka Posko Pelayanan THR dan Lowker Tahun 2021 secara online dan offline. Peluncuran Posko di Kantor Disnaker Kabupaten Jember, Senin (26/04/2021).

Dibukanya Posko ini merupakan perintah langsung Bupati Jember H. Hendy Siswanto setelah melakukan rapat konsolidasi bersama seluruh kepala dan perangkat dinas kabupaten jember beberapa waktu yang lalu. Beberapa poin yang dikebut pelaksanaannya adalah perihal pemulihan ekonomi masyarakat pasca Covid-19 dengan target 100.000 penyaluran tenaga kerja baru dan memenuhi tuntutan dari beberapa aspirasi serikat pekerja yang meminta kepastian waktu penyaluran THR agar bisa dibayarkan tepat waktu, melalui posko pengaduan yang disediakan online maupun offline.

"Dengan kondisi pandemi yang belum menunjukkan titik akhirnya, Pemerintah Kabupaten Jember akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR dan pelaksanaan Mega Job Fair 2021," ujar Kadisnaker Kabupaten Jember Drs. Bambang Edy Santoso, MM. dalam acara peluncuran tersebut.

Menurut Helmy, perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerjanya dan tidak membuka lowongan kerja baru bagi masyarakat jember khususnya akan  ditelusuri lebih lanjut alasannya karena apa.

"Apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran dan tidak kooperatif maka, dapat diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pembatasan kegiatan usaha dari pemerintah daerah maupun provinsi" Ujar helmy.

Helmy menghimbau kepada para pengusaha untuk tetap menunaikan hak-hak para pekerjanya dan tetap mendukung program pemerintah khususnya dalam mengentaskan pengangguran di Kabupaten Jember. Himbauan untuk turut serta terus mengawasi penyaluran dana THR dan rencana pelaksanaan Mega Job Fair tahun ini juga turut disampaikan kepada para pra pekerja / buruh dan masyarakat.

Saat ini sudah terdata 63 perusahaan yang telah bermitra dan siap bersinergi dengan pemerintah dari total 423 perusahaan yang berdiri di Kabupaten Jember. 85 % perusahaan yang masih belum bersinergi akan terus dikawal ketat dan akan menjadi fokus utama dalam penyelarasan visi misi porgram pemerintah Kabupaten Jember kedepannya.

"Memasuki tahun kedua pandemi Covid-19, dampak terhadap ekonomi masyarakat masih sangat terasa dan pemulihan ekonomi menjadi PR bersama  bagi Pemerintah Daerah dan seluruh sektor pelaku usaha," imbuh Helmy.

Ramadhan dan Idul Fitri kali ini masih akan menjadi hari raya dalam masa Covid-19. Dengan kondisi ini THR dan berita dibukanya peluang lowongan kerja besar-besaran sesuai dengan Ketentuan Pemerintah Daerah tahun 2021 semoga dapat menjadi hadiah istimewa bagi buruh serta masyarakat Kabupaten Jember di masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini. (is)


Komentar